KPK Bantu Pertamina Awasi Pelaksanaan Kontrak Minyak dan Gas
By Admin
nusakini.com – Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
membantu Pertamina mengawasi pelaksanaan kontrak minyak dan gas yang dilakukan
oleh perusahaan negara itu. Hal itu diungkap Direktur Utama PT Pertamina Dwi
Soetjipto di gedung KPK Jakarta, Kamis (24/3/2016), "Misalnya dalam proses
pengadaan dalam pengendalian arus minyak kemudian pelaksanaan proyek,
kontrak-kontrak dengan pihak lain dan sebagainya," ujarnya.
Dwi
menambahkan, Pertamina butuh pendampingan dari KPK untuk menghindari kesalahan
langkah ke depannya.
Sementara
itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskansegera menurunkan tim satuan tugas
(satgas) ke Pertamina untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut.
"Satgas
pertama kan sudah kita tugaskan ke beras, satgas kedua ini segera kita
berangkatkan, kita deploy ke Pertamina karena banyak hal yang perlu
pendampingan, terobosan supaya Pertamina selalu menegakkan integritas, menjadi
lebih transparan, menegakkan governance (tata kelola)," kata Agus.
Salah
satu kontrak yang diawasi dan dapat diusut KPK terkait PT Orbit Terminal Merak
(OTM). Seperti diketahui, mantan Ketua DPR Setya Novanto pernah mengirimkan
surat berkop DPR yang ditujukan kepada Dwi Soetjipto pada 17 Oktober 2015
berisi penagihan agar PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar
minyak (BBM) kepada PT Orbit Terminal Merak (OTM) karena selama ini, PT
Pertamina menyimpan BBM di perusahaan tersebut namun hingga saat ini Pertamina
belum menggubrisnya.
Agus juga
mengaku bahwa penyelidikan dalam tubuh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral)
dalam pengadaan minyak pada 2012-2014 pun masih berjalan.(ab)