KPK Bantu Pertamina Awasi Pelaksanaan Kontrak Minyak dan Gas

By Admin


nusakini.com Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu Pertamina mengawasi pelaksanaan kontrak minyak dan gas yang dilakukan oleh perusahaan negara itu. Hal itu diungkap Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto di gedung KPK Jakarta, Kamis (24/3/2016), "Misalnya dalam proses pengadaan dalam pengendalian arus minyak kemudian pelaksanaan proyek, kontrak-kontrak dengan pihak lain dan sebagainya," ujarnya.

Dwi menambahkan, Pertamina butuh pendampingan dari KPK untuk menghindari kesalahan langkah ke depannya.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskansegera menurunkan tim satuan tugas (satgas) ke Pertamina untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut.

"Satgas pertama kan sudah kita tugaskan ke beras, satgas kedua ini segera kita berangkatkan, kita deploy ke Pertamina karena banyak hal yang perlu pendampingan, terobosan supaya Pertamina selalu menegakkan integritas, menjadi lebih transparan, menegakkan governance (tata kelola)," kata Agus.

Salah satu kontrak yang diawasi dan dapat diusut KPK terkait PT Orbit Terminal Merak (OTM). Seperti diketahui, mantan Ketua DPR Setya Novanto pernah mengirimkan surat berkop DPR yang ditujukan kepada Dwi Soetjipto pada 17 Oktober 2015 berisi penagihan agar PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Orbit Terminal Merak (OTM) karena selama ini, PT Pertamina menyimpan BBM di perusahaan tersebut namun hingga saat ini Pertamina belum menggubrisnya.

Agus juga mengaku bahwa penyelidikan dalam tubuh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dalam pengadaan minyak pada 2012-2014 pun masih berjalan.(ab)